Langkah – langkah Teknis Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024
Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Sebagai persiapan Pemilih dalam Pemilu perlu mengetahui seperti apa teknis pemungutan suara Pemilu 2024.
Melansir situs Indonesia Baik dan KPU, berikut ini langkah-langkah teknis pemungutan suara di TPS Pemilu 2024:
1. Datang ke TPS sesuai Nama Pemilih Terdaftar
Pemilih yang sudah terdaftar dan sesuai syarat menjadi Pemilih Pemilu 2024 dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan namanya yang sudah terdaftar.
2. Tunjukkan Formulir C6 dan e-KTP ke Panitia KPPS
Pemilih dapat menunjukkan Formulir Model C6 untuk kemudian Panitian KPPS di TPS periksa dan mencocokkannya dengan kategori Daftar Pemilih dalam Pemilu.
3. Tulis Nama Pemilih di Daftar Hadir
Pemilih lalu mengisi daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam Daftar Pemilih, dan jenis kelamin.
4. Tunggu Antrian hingga Dipanggil
Setelah petugas KPPS di TPS menulis nomor urut kehadiran pada Formulir Model C6 dan diberikan pengarahan informasi, Pemilih dapat duduk di tempat yang telah disediakan sambil menunggu panggilan.
5. Terima Surat Suara yang Sudah Ditandatangani Ketua KPPS
Petugas KPPS akan memberikan Formulir Model C6 kepada Ketua KPPS secara berkala. Setelah itu, Pemilih akan menerima surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS dan ditandatangani oleh Ketua KPPS.
6. Pemilih Masuk ke Bilik Suara
Selanjutnya, Pemilih akan dipanggil dan diarahkan oleh anggota KPPS untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara.
7. Pencoblosan Surat Suara
Pada bilik suara, Pemilih dapat melakukan pencoblosan surat suara di kolom foto/nomor urut/nama paslon. Pastikan lakukan pencoblosan surat suara dengan benar sesuai ketentuan agar suara dianggap sah.
8. Lipat Surat Suara dan Masukkan di Kotak Suara
Setelah memberikan suara di bilik suara, Pemilih dapat melipat kembali surat suara. Pemilih lalu keluar dari bilik suara menuju tempat kotak suara untuk memasukkan surat suara sesuai jenis surat suara.
9. Celupkan Salah Satu Jari Tangan ke Tinta
Kemudian, Pemilih akan dipersilakan untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut. Jika sudah, maka proses teknis pemungutan suara selesai.
Tidak ada komentar
Tulis komentar disini