Tahapan Pengajuan Perbaikan Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024
Verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif telah dilakukan sejak 15 Mei dan akan berakhir pada tanggal 25 Juni 2023.
Setelah itu KPU akan Penyampaian hasilnya kepada partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023 .
Partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, akan menindaklanjuti penyampaian dari KPU tentang kekurangan berkas caleg untuk di masukan pada tahapan perbaikan.
Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pada tanggal 25 juni 2023 - 9 juli 2023.
Masih ada waktu untuk partai politik siapkan berkas kekurangan bacaleg dan akan di masukan pada tahapan perbaikan, yang kemungkinan Sistem Informasi Pencalonan ( silon ) hanya bisa diakses dua minggu terhitum Pada tanggal 25 juni 2023 - 9 juli 2023.
Red/CS
mantap kawan
BalasHapus