DPD Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya mendaftarkan Bacaleg Ke KPU
Diketahui Partai Hanura merupakan partai politik bernomor urut 10 yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Sabtu 13 mei 2023 sore, DPD Partai Hanura Provinsi Papura Barat Daya secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papura Barat Daya,
Dari hasil verifikasi KPU, semua dinyatakan memenuhi syarat baik pemberkasan hingga kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
"Jadi seluruh caleg Hanura di 6 daerah pemilihan ditingkat Provinsi Papua Barat Daya itu memenuhi syarat 100 persen sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023,"
"DPD Partai Hanura Papua Barat Daya memiliki target meraih kursi disetiap daerah pemilihan (Dapil)"
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR Papua Barat Daya pada Pemilu 2024:
A. Dapil Papua Barat Daya 1 : 8 kursi
Wilayah Kota Sorong A terdapat enam kecamatan atau distrik, di antaranya:
1. Distrik Sorong Kota
2. Distrik Sorong
3. Distrik Sorong Barat
4. Distrik Sorong Kepulauan
5. Distrik Maladum Mes
6. Distrik Malaimsimsa
B. Dapil Papua Barat Daya 2 : 8 kursi
Masuk ke daerah Kota Sorong B, yang meliputi empat distrik, di antaranya:
1. Distrik Sorong Manoi
2. Distrik Sorong Timur
3. Distrik Klaurung
4. Distrik Sorong Utara
Kabupaten Sorong
D. Dapil Papua Barat Daya 4 : 4 kursi
Kabupaten Raja Ampat
E. Dapil Papua Barat Daya 5 : 3 kursi
Kabupaten Sorong Selatan
F. Dapil Papua Barat Daya 6 : 5 kursi
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Tambrauw
(Red/CS)
Tidak ada komentar
Tulis komentar disini