CARA CEK NAMA DI DAFTAR PEMILIH MELALUI DPT ONLINE
HANURA SORSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan nama sudah tertera di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum. Pasalnya, tidak jarang yang sudah sesuai dengan syarat menjadi pemilih tetapi belum ada namanya di DPT,maka cek DPT sekarang!
Cara Cek sudahTerdaftar di DPT atau belum Terdaftar , teman pemilih bisa klik infopemilu.kpu.go.id atau bisa klik cekdptonline.kpu.go.id. karena dua Laman ini memiliki tampilan simpel yang memudahkan pemilih untuk cek nama di DPT sekaligus lokasi TPS saat akan mencoblos. Jadi, pemilih cukup mengunjungi laman tersebut dan memasukkan data-data yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa teman pemilih lakukan:
Kunjungi infopemilu.kpu.go.id Pilih “Cek DPT Online” atau bisa juga akses laman cekdptonline.kpu.go.id Akan muncul “Pencarian Data Pemilih” Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit dan Klik “Pencarian”
Teman pemilih kalau sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.Tetapi jika teman pemilih tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
(Red/CS)
Tidak ada komentar
Tulis komentar disini