Komisi Yudisial Tanggapi Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu: Ini Putusan Yang Kontroversial!
HANURASORSEL - Komisi Yudisial menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 Kontroversial.
"Komisi Yudisial mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,"ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangan video, Jumat (3/3/2023)
Miko menjelaskan Komisi Yudisial akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut, terutama melihat adanya dugaan pelanggaran.
"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ujarnya. (*)
Tidak ada komentar
Tulis komentar disini